WartaBerita.Net | JAKARTA — Kabar baik bagi pengguna PayPal. Transaksi PayPal dikabarkan telah kembali normal. Pihak platform layanan keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi ketentuan Kominfo.
Sebagaimana diketahui, pihak Kementerian Kominfo telah menetapkanbahwa pihak pemakai jasa jaringan internet di Indonesia harus telah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
“Menindaklanjuti permintaan dari Kominfo untuk mendaftar sebagai PSE, kami ingin menyampaikan bahwa PayPal telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia. PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia,” demikian keterangan resmi pihak PayPal melalui keterangan, dikutip Rabu (3/8/2022).
Transaksi PayPal Berjalan Normal Setelah Terdaftar PSE
Pasca terdaftar PSE sebagaimana ditetapkan Kementerian Kominfo, transaksi PayPal pun kembali berjalan normal. Para penggunanya sudah dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa.
Pihak PayPal pun mengungkapkan permohonan maaf terkait gangguan beberapa waktu lalu akibat pendaftaran PSE itu. “Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,” jelas keterangan pihak PayPal itu.
PayPal Sempat Diblokir
Sebagaimana diketahui, pihak Kominfo sempat memblokir seluruh transaksi PayPal, termasuk akses ke situs layanan tersebut sejak 30 Juli 2022. Pemblokiran itu juga menimpa sejumlah platform lain yang belum terdaftar PSE, seperti Steam, Yahoo, hingga Epic Games.
Akibat pemblokiran itu, para pengguna platform-platform yang diblokir itu lantas berbondong-bondong protes di lini masa media sosial.
Selang satu hari kemudian, Kominfo membuka pemblokiran tersebut. Kominfo sempat membuka izin akses terhadap PayPal selama lima hari, terhitung sejak Minggu (31/7/2022). Pembukaan blokir itu untuk memberi kesempatan kepada para penggunanya menarik dana yang tersimpan di platform tersebut.
Kemudian, sebelum muncul penjelasan resmi dari pihak PayPal, sempat beredar rumor bahwa PayPal mengklaim telah melakukan pendaftaran PSE di Indonesia, pada Selasa (2/8/2022).
Saat ini, beberapa layanan lain juga sudah dibuka seperti Yahoo dan Steam. Sampai Rabu (3/8/2022) siang pukul 12.00 WIB, jumlah PSE yang mendaftar ada 9.308 lokal dan 289 PSE asing yang telah terdaftar di Indonesia. Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan, mereka didaftarkan oleh 5.611 PSE Lingkup Privat. [WB]