

WartaBerita.Net | JAKARTA — Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Deniey A Purwanto mengatakan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk perlu mendapat perhatian serius. Sebab, utangnya telah melampaui batas wajar atau lampu merah.
Hal tersebut terlihat dari rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity (DER) Adhi Karya memiliki angka yang tinggi dibanding BUMN karya lainnya. Adapun DER Adhi Karya mencapai 5,76 kali.
Utang BUMN Karya berlipat-lipat dari ekuitas
“Jadi utangnya 5,76 kali dari ekuitasnya. Ini sudah sebenarnya lampu merah lah untuk segera rmerestrukturisasi utang yang ada di BUMN karya,” ujar Deniey dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (24/3).
Apabila melihat sisi utang 4 BUMN karya yang akan direstrukturisasi, Deniey mengatakan, BUMN lainnya seperti PT Waskita Karya (Persero) memiliki komposisi yang berbeda. Waskita Karya cenderung memiliki utang jangka panjang.
“Waskita Karya dia lebih banyak utang jangka panjang. Sementara 3 BUMN karya lainnya didominasi utang jangka pendek di mana, tentu saja konsekuensi komposisi utang jengka pendek dan panjang membutuhkan strategi kebijakan yang berbeda,” jelasnya.
Namun, sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan, BUMN karya ini ada yang mendekati dan ada yang melawati batas wajar. Adapun DER Waskita Karya sebesar 3,42 kali, PT PP (Persero) Tbk sebesar 2,81 kali dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 2,70 kali.
“Namun yang perlu menjadi catatan ini juga sudah disebutkan Kementerian Keuangan. Bahkan untuk BUMN karya ini beberapa sudah hampir mencapai begitu paling tidak, atau sudah melewati beberapa batas wajar kalau dilihat debt to equtiy ratio, batas amannya,” tandasnya. [WB] (sumber: Merdeka.com)