WartaBerita.Net | JAKARTA — Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menyoroti pernyataan Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena.
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menyatakan penolakannya untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) lewat konvensi ketatanegaraan.
Terkait penolakan tersebut, Bamsoet pun mengaku bahwa dirinya juga heran mengapa partainya malah menolak ketika semua fraksi sudah sepakat.
”Saya juga heran kenapa yang lain tidak mempersoalkan, kok dari partai saya sendiri dipersoalkan. Ada apa? Ini, kan, publik melihatnya aneh,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (18/8/2022) di hadapan para wartawan.
Menurut Bamsoet, seharusnya, bila ada perbedaan seyogyanya dibicarakan secara internal partai dulu, tidak serta merta diumbar ke publik. “Kalau ada ketidaksesuaian, kan, kita bisa bicarakan di internal partai, tidak perlu diumbar ke depan publik apalagi ini menyangkut marwah MPR, bukan saya pribadi,” ujarnya.
“Sementara, 8 fraksi lainnya dan kelompok DPD itu memang sudah menjadi kesepakatan juga dalam rapat gabungan,” lanjutnya.
Bamsoet mengatakan pihaknya menghargai perbedaan suara dalam pembahasan konstitusi. Namun, rapat gabungan telah memutuskan agar PPHN dikaji lewat konvensi ketatanegaraan melalui ad hoc.
PPHN Lewat Konvensi Ketatanegaraan Sudah Disetujui Secara Aklamasi
Dalam penjelasannya, Bamsoet mengatakan bahwa perihal menentukan PPHN Lewat Konvensi Ketatanegaraan sudah disetujui secara aklamasi walau Idris Laena hadir dalam rapat gabungan tersebut dan menyatakan menolak. keputusan tetap diambil karena fraksi lainnya menyatakan sepakat untuk membahas PPHN lewat konvensi ketatanegaraan.
“Memang menolak, tidak setuju. Tapi, kan, akhirnya kita sepakat, setuju karena aklamasi dengan poin-poin yang tadi saya sampaikan. Jadi kalau kalian bingung apalagi saya,” jelas Bamsoet.
Sudah Disampaikan MPR Saat Pidato Politik Kenegaraan
Lanjut Bamsoet, perihal PPHN lewat konvensi kenegaraan pun telah disampaikan saat sidang paripurna, 16 Agustus 2022. “MPR ketika pidato politik kenegaraan disampaikan dalam sidang paripurna, tapi kemudian dengan serta merta dibantah, tapi kemudian bantahan tersebut dibantah lagi oleh pimpinan-pimpinan fraksi lainnya bahwa apa yang saya sampaikan sudah sesuai dengan yang sudah disepakati dalam rapat gabungan,” lanjutnya.
Menolak berlarut-larut, Bamsoet pun menyarankan agar hal ini tidak disangkutkan dengan Partai Golkar, dan hanya ditanyakan langsung kepada Idris Laena. “Justru tanya yang bersangkutan. Barangkali enggak usah dikaitkan dengan Partai Golkar. Tanya saja ke yang bersangkutan kenapa,” tukas Bamsoet. [WB]