WartaBerita.Net | JAKARTA — Legislator DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi mengungkapkan keheranannya atas larangan ziarah kubur dan penutupan Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh pemerintah dalam libur Idulfitri kali ini, 2021, mulai 12 hingga 16 Mei.
Pasalnya, menurut Dedi Mulyadi, ziarah kubur selama liburan Lebaran sudah menjadi tradisi turun-temurun dalam tiap kali perayaan Idulfitri.
Dilansir dari Antara, Kamis (13/5/2021), Dedi Mulyadi mengungkapkan pendapatnya terkait kebijakan larangan ziarah kubur itu.
“Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang,” ujarnya di Purwakarta.
Larangan ziarah kubur, tapi dianjurkan ke tempat wisata
Menurut anggota DPR RI itu, bila dibandingkan antara kegiatan di tempat wisata dan ziarah ke pemakaman terkait risiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19, justru kegiatan di tempat wisata paling berisiko.
“Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah,” lanjutnya lagi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengatakan, bila tempat wisata dibuka dalam rangka peningkatan ekonomi, maka ziarah kubur pun bisa masuk dalam kategori itu. Alasannya, saat kunjungan ziarah di pemakaman itu terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga, pembersih makam, hingga penjual makanan.
Dedi mempertanyakan, apabila tempat wisata diperbolehkan buka, apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Mneurutnya, ziarah kubur erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia. “Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena ‘kan bisa disebut wisata religi,” tukasnya. [WB]