

WartaBerita.Net | JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti tindakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya untuk merespons pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon.
Arahan tersebut, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. Koalisi masyarakat sipil mengatakan tindakan Dudung cermin tentara yang tak profesional.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur yang mewakili koalisi, dalam pernyataan tertulisnya mengatakan bahwa tindakan KSAD adalah bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil.
“Tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional,” ujar Muhamad Isnur, Kamis, (15/9/2022).
Dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Effendi Simbolon melontarkan isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung. Effendi mengatakan, adanya disharmoni itu membuat adanya ketidakpatuhan sehingga membuat TNI seakan gerombolan dan ormas.
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari 17 LSM, diantaranya YLBHI, Imparsial, PBHI Indonesia, Amnesty International Indonesia, Kontras, dan Centra Initiative.
Koalisi Masyarakat Sipil: Pernyataan Effendi Dijamin Undang-undang
Menurut koalisi, pernyataan Effendi bersifat konstitusional dan dijamin undang-undang. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi I yang salah satu mitranya adalah TNI.
Sebagai instrumen pertahanan negara, koalisi menilai institusi militer mesti tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan otoritas sipil. Adapun pernyataan anggota dewan seperti Effendi, seharusnya bisa dijadikan bahan refleksi dan evaluasi atas berbagai masalah yang melibatkan TNI.
Menurut Koalisi, pernyataan anggota dewan seharusnya dijadikan bahan refleksi dan evaluasi diri atas berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI.
“Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada anggota DPR terpilih.”
Sebelumnya, cuplikan rekaman rapat berisi perintah dari Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya bergerak merespons pernyataan Effendi viral.
Dalam rekaman berdurasi 2.51 menit tersebut, awalnya Dudung meminta agar prajuritnya tidak diam saja dengan kondisi saat ini. Ia pun mengatakan akan membalas pernyataan Effendi tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 26 nanti, tanpa menyebutkan bulannya.
Dudung memberi perintah agar prajurit TNI AD bergerak untuk merespons pernyataan anggota Komisi Pertahanan DPR Effensi Simbolon.
“Silahkan kalian tergerak,” kata Dudung dalam rekaman tersebut, Rabu, 14 September 2022. “Berdayakan itu FKPPI dan segala macam, untuk tidak menerima penyampaian Effendi Simbolon.”
Terlihat, dalam cuplikan video itu KSAD Dudung Abdurachman tampak protes karena merasa harga diri dan kehormatan TNI menjadi diinjak-injak. “Saya buktikan sama kalian kalau nanti saya akan balas dia, jangan kita diam saja, dia itu siapa? Enggak berpengaruh,” tegasnya. [WB]