WartaBerita.Net | JAKARTA – Usut tragedi Kanjuruhan secara mendalam hingga tuntas ke akarnya. Dengan demikian tidak terulang lagi peristiwa memilukan tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, meninggalnya korban jiwa usai laga Arema vs Persebaya jadi salah satu awan gelap dalam sejarah sepak bola Indonesia. Ia menyarankan, agar kepolisian segera memeriksa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT LIB sebagai operator Liga 1.
Pasalnya, pihak kepolisian diketahui telah meminta agar laga Arema vs Persebaya dihelat pada sore hari. Namun, PT LIB tak mengizinkannya dan meminta pertandingan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Usut Tragedi Kanjuruhan: Mengapa Bersikeras Digelar Malam Hari?
“Saran saya, pihak kepolisian wajib segera periksa Direktur Pelaksana PT LIB. Perlu diusut lebih jauh apa alasan pihak pelaksana tetap bersikeras dengan jadwal pertandingan jam 20.00,” ujar Pangeran saat dihubungi, Ahad (2/10/2022).
Bahkan, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat sebelumnya justru meminta untuk memajukan jadwal pertandingan di sore hari, yaitu pukul 15.30 WIB. Alasannya, untuk mencegah potensi kerusuhan.
“Mengapa pihak pelaksana PT LIB bersikeras dengan jadwal malam hari? Apakah ada tendensi dengan judi online, jika jadwal pertandingan dilaksanakan malam hari? Semua wajib diusut tuntas,” ujar Pangeran.
Jokowi Minta Usut Tuntas
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk usut tragedi Kanjuruhan yang menelan korban suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tragedi ini menyebabkan ratusan korban meninggal. Jokowi menyesalkan terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan 129 orang meninggal hingga saat ini
“Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Ahad (2/10/2022)
Jokowi mengatakan, juga telah memerintahkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Kapolri, dan Ketua umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya. [WB]
(sumber: republika.co.id)