Masalah Rempang menjadi kasus konflik agraria terbaru yang muncul di negeri ini. Sebuah konflik yang merampas hak-hak rakyat atas tanahnya sendiri.
Oleh: Musni Umar, Sosiolog
WartaBerita.Net | JAKARTA – Saya merasa sangat prihatin membaca pernyataan Ganjar Pranowo, bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bicara tentang bentrok di Rempang “Pemerintah Harus Segera Turun Tangan” (kompas com, 17 September 2023: 14:27 WIB).
Lebih lanjut dia mengingatkan pemerintah harus segera atasi kasus yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dia mengatakan pemerintah dan aparatur negara perlu bergerak cepat agar kasus yang terjadi di Pulau Rempang bisa diselesaikan. “Sekarang juga, pemerintah harus segera turun tangan jangan lama-lama,” kata Ganjar di Jakarta Theater, Minggu (17/9/2023).
Pernyataan Ganjar Pranowo, meminta pemerintah dengan aparat Polri dan TNI untuk secepat-cepatnya menyelesaikannya, jika perlu melibas rakyat di Pulau Rempang yang tidak mau direlokasi. Pernyataan tersebut patut di duga sarat dengan arogansi dan sikap tidak manusiawi.
Seharusnya Mendengar Suara Rakyat
Sebagai pemimpin apalagi calon presiden dari partai penguasa sejatinya Ganjar Pranowo mendengar jeritan dan tangisan rakyat di Rempang yang menolak digusur dan di relokasi.
Selain itu, Ganjar harus mendengar pernyataan KOMNAS HAM, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Raja-raja Melayu, para ulama dan para tokoh masyarakat dengan tegas meminta pemerintah untuk menghentikan penggusuran di Rempang dan dilakukan dialog serta perundingan.
Sebagaimana telah diberitakan media bahwa berbagai Ormas, Raja-raja Melayu, para ulama dan serta para tokoh masyarakat memberi dukungan kepada rakyat di Rempang untuk tetap berdomisili di kampung halaman mereka. Bahkan NU berdasarkan fatwa ulama NU mengharamkan untuk mengambil tanah rakyat secara paksa dengan dalih apapun termasuk investasi.
Terkesan Arogan
Mohon maaf, saya menilai dan menduga pernyataan Ganjar Pranowo terkesan arogan, tidak peduli hak asasi rakyat Rempang untuk bertempat tinggal di kampung halamannya. Pada hal secara historis, mereka secara turun-temurun telah berabad lamanya mendiami kampung halaman mereka. Sebelum Indonesia ada, mereka sudah mendiami pulau Rempang dan pulau-pulau lainnya di Kepulauan Riau dibawah kerajaan Melayu.
Sangat tragis, Ganjar meminta pemerintah dengan kalimat “Sekarang juga, pemerintah harus segera turun tangan jangan lama-lama.” Saya menduga keras yang diperintahkan untuk menyelesaikannya adalah aparat TNI dan Polri. Jika itu dilakukan, saya menduga keras akan terjadi bentrok berdarah antara aparat dengan rakyat.
Resikonya bisa terjadi solidaritas bangsa Melayu dan seluruh rakyat Indonesia dalam melawan arogansi kekuasaan dan kezaliman.
Untuk mencegah hal tersebut, demi kebaikan seluruh bangsa Indonesia, saya telah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang mohon perkenannya menghentikan pengerahan TNI dan POLRI untuk menggusur rakyat di Pulau Rempang Batam. Mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yg harus mendapat perlindungan sesuai Pembukaan UUD 1945. [WB]
Temukan berbagai artikel paling menarik, teraktual dan terpopuler lainnya dari WartaBerita.Net di GoogleNews |