WartaBerita.Net | MALANG – Aremania menuntut keadilan dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan dunia.
Agar tuntutan keadian itu terpenuhi, ribuan Aremania dan warga Malang, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi pada Ahad (27/11/2022) kemarin.
Aremania menuntut keadilan dalam proses hukum tragedi Kanjuruhan. Demonstrasi Aremania itu dilakukan serentak di 46 titik jalan di Kota Malang. Akibatnya, Malang macet total.
Tuntut Keadilan Dalam Tragedi Kanjuruhan, Aremania Desak Segera Ada Tindakan
Aksi demo menuntut keadilan dalam tragedi Kanjuruhan ini praktis membuat Kota Malang menghitam.
Sebagaimana dikutip dari Okezone, aksi yang dilakukan Aremania ini berlangsung serentak di jalan-jalan utama di kota dan kabupaten Malang.
Sebagai informasi, setidaknya ada 46 titik yang mengonfirmasi menggelar aksi demo. Kegiatan ini dilakukan oleh masing-masing koordinator wilayah Aremania maupun gabungan Aremania dan warga.
Dalam aksi menuntut keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan itu, massa membentangkan spanduk-spanduk besar bertuliskan aneka protes terkait ketidakjelasan proses hukum Tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, hingga saat ini berkas-berkas kasus tragedi Kanjuruhan masih belum lengkap dan hanya menjerat 6 orang tersangka dengan tuduhan pasal kelalaian.
Berita terkait:
- Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita
- Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Beri Sanksi yang Bersalah!
- Usut Tragedi Kanjuruhan, Legislator PAN Minta Polisi Periksa PSSI dan PT LIB
- IPW Respons Tragedi Kanjuruhan Malang: Ketum PSSI Seharusnya Malu dan Mundur Diri
- Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Indikasikan Panpel Abaikan Usul Soal Keamanan
3 Tuntutan
Dalam orasinya, terdapat tiga tuntutan utama yang mereka gaungkan.
Pertama, menuntut agar segera ditemukan seluruh oknum yang menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Tuntutan kedua, menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Serta tuntutan ketiga, menuntut pihak terkait untuk bertangung jawab memenuhi hak atas kerugian materil dan imateril kepada seluruh korban luka ringan, berat maupun meninggal dunia.
Akibat aksi serentak di 46 titik ini, kemacetan panjang terjadi merata di jalan-jalan utama Kota Malang, dan jalan akses keluar masuk Kota Malang.
Kemacetan ini adalah gambaran proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang juga macet, serta tidak kunjung menemukan titik jelas yang adil bagi para korban. [WB]
Temukan berbagai artikel paling menarik, teraktual dan terpopuler lainnya dari WartaBerita.Net di GoogleNews |