WartaBerita.Net | JAKARTA — Harga BBM kembali naik pada Sabtu (3/9/2022) kemarin. Pemerintah resmi mengumunkan kenaikan harga baru BBM yang berlaku di Indonesia.
Terlepas dari kebiasaan yang menerapkan harga baru pada tengah malam, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga terbaru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada siang bolong, dan mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB hari itu juga.
“Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,” ujar Arifin Tasrif. Selain Pertalite, harga BBM jenis solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax yang notabene merupakan BBM nonsubsidi juga naik harganya, dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Era Jokowi, Kenaikan Harga BBM Berkali-kali
Sebagai informasi, kenaikan harga BBM pada Sabtu 3 Agustus 2022 bukanlah kali pertama di era pemerintahan Jokowi. Tercatat, harga BBM naik hingga 7 kali semasa masa pemerintahan suami dari Irina itu, yang sudah menjabat menjadi presiden RI selama dua kali periode atau sejak tahun 2014 lalu. Berikut catatannya:
Pertama, pada bulan November 2014. Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi kurang lebih setelah sebulan sejak dirinya dilantik sebagai Presiden kr-7 RI, dengan Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden, diumumkan pada Senin (17/11/2014).
Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000. Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. “Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014,” terang Jokowi.
Alasan Jokowi waktu itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM untuk memotong subsidi BBM sehingga fiskal lebih ringan bebannya.
Kedua, Maret 2015. Di bulan ini, pemerintah menaikkan harga premium menjadi Rp 6.800 per liter. Belum cukup, penghujung bulan kembali terjadi penyesuaian, dimana harga BBM naik untuk ketiga kalinya, premium harganya jadi Rp 7.300 per liter. Sementara, harga solar meningkat dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
Padahal, pada 1 Januari 2015 Jokowi sempat menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Lalu, harga premium kembali turun menjadi Rp 6.600 per liter pada 19 Januari 2015.
Pada penghujung tahun 2015, harga dua jenis BBM itu diturunkan. Harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara, harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter.
Di tahun ini pula, tepatnya pada 24 Juli 2015, Pertalite mulai diluncurkan. Awalnya, harga Pertalite sudah terbilang lebih mahal ketimbang Premium, dimulai dengan uji pasar secara terbatas di Jakarta, Bandung, dan Surabaya dengan harga Rp 8.400 per liter.
Saat peluncurannya, Pertalite belum dijadikan BBM bersubsidi. Harga Pertalite 2015 tersebut lebih mahal Rp 1.000 dari harga Premium RON 88 dan lebih murah Rp 900 dari harga Pertamax RON 92.
Membuka tahun 2016, pada 5 Januari, pemerintah kembali menurunkan harga premium dan solar. Harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liter. Sementara, harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 per liter.
Tiga bulan setelahnya yakni 1 April 2016, harga premium dan solar kembali turun. Harga premium turun dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450. Lalu, harga solar turun dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter.
Keempat, pada Oktober 2018, lagi-lagi Jokowi menaikan harga BBM menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali. Selama 2018, harga pertalite juga turut naik sebanyak dua kali. Pada 20 Januari 2018, Jokowi menaikkan harga pertalite menjadi Rp 7.600 per liter. Lalu, pada 24 Maret 2018 harga pertalite kembali naik menjadi Rp 7.800 per liter.
Memasuki pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, harga pertalite turun pada 5 Januari 2019. Saat itu, Jokowi yang didampingi Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden menurunkan harga pertalite menjadi Rp 7.650 per liter.
Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter. Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM. Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Kemudian, mulai 1 April 2022, kembali terjadi kenaikan harga BBM untuk kelima kali. Namun kali ini bukan premium atau pertalite yang dinaikkan harganya oleh Pemerintah. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Sementara, harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter
Meski demikian, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung area penjualannya.
Kenaikan keenam terjadi pada 3 Agustus, dimana kali ini harga BBM nonsubsidi naik. Kebijakan ini berlaku untuk tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Pertamax Turbo yang semula dijual dengan harga Rp 16.200 hingga Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 hingga Rp 18.600.
Dexlite yang semula dibanderol Rp 15.000-Rp 15.700 naik menjadi Rp 17.800-Rp 18.500. Sementara Pertamina Dex dari harga Rp 16.500-Rp 17.200 per liter menjadi Rp 18.900-Rp 19.600.
Terbaru, September 2022 harga BBM subsisi mengalami kenaikan untuk ketujuh kalinya. Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara BBM jenis solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi juga naik dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Jokowi beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM. [WB]