WartaBerita.Net | JAKARTA – Hakim Agung kena OTT KPK. Hal ini menjadi perhatian serius, pasalnya baru pertama kali seorang Hakim Agung tertangkap tangan terkait kasus.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022). Tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT kali ini. Salah satunya, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK dan berhasil menjerat seorang hakim agung ini menjadi sejarah baru bagi KPK karena belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.
Pihak KPK pun membenarkan perihal hakim agung kena OTT KPK itu. “Benar (OTT Hakim Agung),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, dia pun mengatakan tim OTT telah mengamankan beberapa orang dan sedang terus menlakukan pendalaman. “KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” lanjut Ghufron.
Hakim Agung Kena OTT KPK, Siapa?
Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. “Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” jelasnya.
Sejauh ini, belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. [WB]