WartaBerita.Net | SEMARANG — Rumah judi kasino Semarang yang viral di media sosial mendapat perhatian kepolisian. Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum ) Polda Jawa Tengah mendalami informasi terkait adanya rumah kasino judi berlokasi di dekat Markas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Hendra Irawan ini langsung mendatangi ke sebuah rumah di Jalan Karangrejo Tengah Nomor 2 Semarang, sesuai dengan informasi beredar di media sosial dan menjadi viral pada Senin (29/8/2022).
Saat didatangi, rumah dalam kondisi kosong, gelap dan terkunci. Beberapa warga sekitar yang ditemui petugas menyebut bila rumah tersebut sudah lebih dari satu tahun ditinggal pergi pemiliknya. Warga bahkan terkejut jika rumah tersebut dikabarkan rumah judi.
“Mendapat arahan Bapak Kapolda Jateng, kami langsung tindak lanjuti terjunkan tim Jatanras dan Judisila. Saat dicek, ternyata rumah kosong, terkunci dan kalau malam gelap, tanpa ada yang menghuni. Warga sekitar menyebut rumah terlihat kosong sudah lebih dari satu tahun, dan rumahnya kecil tidak sesuai yang beredar di medsos,” terang Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (30/08/22).
Kombes Pol. Djuhandani Raharjo Puro menambahkan pihak kepolisian terus melakukan operasi bersama jajaran polres sesuai dengan target jumlah yang ditetapkan Kapolda Jawa Tengah dan Mabes Polri.
“Kalau judi di Jawa Tengah, tiap bulan kita ada laporan ungkapnya, karena memang ada target dari Bapak Kapolda dan Mabes Polri. Semua jajaran 35 Polres juga demikian,” tegas Direskrimum Polda Jateng.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah sempat menggelar operasi besar dengan sasaran perjudian. Selama dua pekan di bulan Agustus, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 131 kasus perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 275 orang termasuk bandarnya.