WartaBerita.Net | JAKARTA – Jurus tipu daya Rafael Alun Trisambodo dalam menutupi harta kekayaan yang sebenarnya menjadi sorotan.
Bahkan pihak KPK pun menyebutkan bahwa eks pejabat pajak Kementerian Keuangan ini sangat lihai dalam menyembunyikan hartanya. Harta kekayaan sebenarnya milik Rafael Alun ini sebenarnya jauh melebihi apa yang telah dilaporkannya di LHKPN.
Tapi, berkaca pada peribahasa “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua” begitu pula yang terjadi pada ayah dari Mario Dandy Satriyo.
Kejatuhan oknum pejabat pajak ini berawal dari viralnya kasus penganiayaan sadis putranya terhadap David Ozora. Di tengah viralnya kasus itu, masyarakat mengungkit gaya hidup medah dan pamer kekayaan putranya di media sosial.
Dari hasil penelusuran PPATK, harta Rafel dinilai tidak wajar. Kuat dugaan terdapat banyak transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya. Jumlah transaksi pun sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 500 miliar.
Tipu Daya Rafael Alun Berdasarkan Pengetahuannya Soal Pajak
Bila menilik tempatnya bekerja, tentu saja sebagai orang pajak Rafael Alun tentu mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia. Dia dapat mengetahui celah-celah untuk menghindari, bahkan sangat piawai untuk mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara.
Tindakannya menyembunyikan harta kekayaan itu dapat membuatnya terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
3 Jurus
Lalu bagaimana tipu daya Rafael Alun menutupi kekayaannya yang diluar kewajaran itu? Setidaknya, ada 3 jurus tipu daya yang menjadi jurusnya. Simak penjelasan berikut.
1. Nominee
Jurus nominee atau menggunakan nama orang lain sebagai pemilik aset. Sebenarnya, jurus ini telah jadi praktik umum di Indonesia. Hal inilah yang juga menjadi tipu daya Rafael Alun Trisambodo.
Keberadaan nominee bertujuan untuk menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus pihak-pihak terkait seperti otoritas pengawas transaksi keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun KPK dan juga tidak terawasi oleh aparat penegak hukum.
Pihak Kemenkeu mengatakan, bahwa dari hasil penelusuran terdapat sebagian aset Rafael Alun itu telah diatasnamakan pihak nominee. Dalam kasus Rafael Alun ini, pihak nominee itu bisa orangtua, kakak, adik, ataupun teman-temannya.
Sejauh Ini, lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo telah berhasil diblokir PPATK. Sebagian nominee itu atas nama istri dan anak-anaknya. PPATK juga mencatatkan adanya nilai mutasi hingga Rp 500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023 dari 40 rekening yang telah diblokir itu.
2. Saham perusahaan
Jurus tipu daya Rafael Alun berikutnya yaitu lewat kepemilikan saham perusahaan. Sejauh ini, pihak Kemenkeu telah melakukan penelurusan terhadap 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak. Diketahui, perusahaan dan konsultna pajak ini kepemilikan sahamnya terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Saat ini, pihak Dirjen Pajak tengah memeriksa 6 perusahaan dan 1 konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya. Bahkan, surat perintah pemeriksaan pun telah terbit untuk melakukan pemeriksaan itu.
Tak hanya saham milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), bahkan ada perusahaan yang sahamnya berbagi dengan istri pegawai pajak lain. Setelah ditelusuri, pemilik saham di perusahaan yang sama dengan RAT adalah istri dari Wahono Saputro. Sama seperti RAT, Wahono juga pejabat di Ditjen Pajak.
3. Save deposit box
Tipu daya Rafael Alun berikutnya pun tak kalah lihai. Dia menggunakan sarana save deposit box (SDB) untuk menyimpan hartanya itu. Penelusuran PPATK mengungkapkan safe deposit box yang disewa Rafael Alun di salah satu bank BUMN.
Jumlah harta yang tersimpan di SDB milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk itu pun cukup mencengangkan Uang senilai Rp 37 miliar dalam bentuk mata uang asing tersimpan rapi di situ.
Sebagai informasi, bank menyediakan Safe deposit box sebagai jasa pelayanan. Bank memberikan tarif penyewaan SDB atau kotak penyimpanan harta maupun surat-surat berharga kepada nasabah.
SDB tentu saja tidak dibuat sembarangan. Kotak khusus penyimpanan ini terbuatdari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.
Terkait harta di SDB itu, PPATK menyebutkan uang itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). [WB]
Temukan berbagai artikel paling menarik, teraktual dan terpopuler lainnya dari WartaBerita.Net di GoogleNews |