WartaBerita.Net | JAKARTA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sepakat untuk dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19 yang berlokasi di masjid. Dalam kesepakatan itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di masjid tersebut akan dilakukan mulai bulan depan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/3/2021) mengungkapkan soal kesepakatan itu saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Rakernas DMI provinsi NTB yang bertempat di Hotel Grand Legi, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid,” ujarnya.
Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi COVID-19 di masjid itu dapat dilakukan pada masjid yang memiliki sarana penunjang memadai seperti bangunan dan halaman luas, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Khususnya di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
selain itu, JK mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 di masjib dapat mulai dilaksanakan pada bulan depan, terutama bagi warga RT dan RW sekitar lingkungan masjid.
Vaksinasi COVID-19 di masjid demi jangkauan lebih luas
JK mengungkapkan alasan melakukan vaksinasi COVID-19 di masjid. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi membutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Salah satu tempat yang dianggap mudah dijangkau adalah masjid,terutama yang mendukung fasilitas pelaksanaan vaksinasi.
Sosok yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu yakin, bahwa dengan melakukan vaksinasi COVID-19 di masjid akan semakin mempercepat proses vaksinasi COVID-19 nasional.
“Kalau vaksin hanya dilakukan di pusat-pusat kota tidak akan bisa memenuhi target satu juta per hari, sementara kita butuh gerak cepat menggalang kekebalan agar kita bisa kembali hidup normal, itu hanya bisa terjadi kalau ada imunitas pada masyarakat dan itu hanya bisa tercapai kalau kita memberi vaksin satu juta orang per hari,” ujarnya.
Jusuf Kalla Ingatkan jaga protokol kesehatan pada saat Ramadhan
JK juga mengingatkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam masjid, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Ia mengatakan, dalam hal pelaksanaan ibadah sholat tarawih, JK meminta sholat jamaah dapat dilakukan secara bergiliran.
Hal ini sebagai bagian menjaga protokol kesehatan Covid-19 di masjid, lantaran adanya jaga jarak membuat daya tampung masjid menurun menjadi hanya 40 persen dari daya tampung dalam situasi normal.
Untuk itu, demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat tarawih, maka JK minta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan sholat tarawih secara dua shift.
“Untuk itu kita harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan membaginya menjadi dua shift,” kata Jusuf Kalla.
Sudah disampaikan sebelumnya
Perihal vaksinasi COVID-19 di masjid juga sepat diutarakan oleh Jusuf Kalla saat melantik Pengurus DMI Provinsi DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Rabu (17/3/2021) lalu.
“Saya harapkan agar masjid bisa menjadi tempat vaksinasi Covid-19 untuk tingkat RT/RW. Mengingat masjid memiliki sarana untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut, seperti halaman yang luas dan bangunan yang luas serta memiliki pengeras suara sehingga bisa memberi pengumuman kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksin Covid-19 tersebut,” ujarnya saat itu. [WB/*/#]