WartaBerita.Net | JAKARTA — Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang petinggi Polri itu menjadi perhatian publik.
Menko Polhukam Mahfud MD pun turut memberikan respons terkait baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri itu. Menurut pengamatannya, kasus polisi tembak polisi itu terdapat ada kejanggalan.
“Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan,” tulis Mahfud melalui akun di platform media sosial Instagram miliknya, @mohmahfudmd, Rabu (13/7).
Secara terang-terangan, Mahfud MD bahkan menyebutkan kejanggalan-kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri terkait kasus polisi tembak polisi itu.
Menurutnya, baik penanganan maupun penjelasannya sendiri tidak jelas hubungannya. “Proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” lanjut Mahfud.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kredibilitas Jadi Taruhan
Mahfud MD pun menyatakan kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini. Apalagi, jelasnya, kinerja Polri yang diapresiasi tinggi di mata masyarakat berdasarkan survei.
“Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini, sebab dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yg baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu.” lanjutnya.
Mahfud MD Minta Kompolnas Ikut Kawal Kasus
Guna memastikan kasus ini terselesaikan dengan baik, Mahfud MD selaku ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kompolnas untuk aktif mengawal kasus tersebut.
“Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kpd Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu POLRI membuat perkara menjadi terang,” jelasnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus guna menginvestigasi kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri.
Mahfud mengapresiasi perkembangan penanganan kasus itu yang langsung ditangani oleh Kapolri. “Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” ujar Mahfud menutup keterangannya.
[WB]