WartaBerita.Net | CIANJUR – PPKM resmi disetop pemerintah. Presiden Jokowi resmi memberhentikan seluruh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu, sehingga tidak ada lagi ruang gerak terbatas bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas.
Numun, di sisi lain, pandemi COVID-19 juga belum berakhir. Untuk itu, meskipun PPKM statusnya dicabut, namun Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya kelanjutan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan imunitas di masyarakat.
“Vaksinasi terus dijalankan supaya kekebalan masyarakat lebih besar, lebih banyak lagi,” ujar Wapres dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau progres penanganan bencana gempa bumi, di lahan Relokasi Sirnagalih, Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wapres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan.
“COVID-19 ini belum dinyatakan selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada, termasuk juga protokol kesehatan, memakai masker, terutama mengenai vaksinasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, mengenai aplikasi Peduli Lindungi, Wapres menuturkan bahwa aplikasi tersebut masih akan dilanjutkan penggunaannya, serta akan diintegrasikan kemampuannya dengan penggunaan lain.
“PeduliLindungi juga masih dilakukan, bahkan diintegrasikan dengan yang lain,” lanjut Wapres.
“Jadi, pembatasan sudah tidak ada, sehingga masyarakat [bisa] bergerak,” tambahnya.
Menutup keterangan persnya, Wapres berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berangsur membaik seiring dengan ruang gerak masyarakat yang tidak lagi dibatasi.
“Dan kita harapkan dengan itu [PPKM berakhir], ekonomi kita bangkit lebih cepat lagi, namun tetap kita menjaga protokol kesehatan,” pungkas Wapres.
Turut hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Bupati CIanjur Herman Suherman.
PPKM Resmi Disetop Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat, (30/12/2022).
Jokowi menyebut keputusan PPKM resmi disetop ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan. “Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi memutuskan PPKM resmi disetop karena Pandemi COVID-19 sudah semakin terkendali.
Per 27 Desember, kata Jokowi, hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen. “Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” kata Jokowi.
Kemudian, Jokowi memutuskan PPKM resmi disetop karena semua kabupaten kota sudah berstatus PPKM level 1.
Nantinya, keputusan PPKM resmi disetop ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2021 yang akan segera terbit. Namun demikian, Jokowi meminta seluruh masyarakat tetap hati-hati dan selalu waspada terkait perkembangan virus ini. [WB]
Temukan berbagai artikel paling menarik, teraktual dan terpopuler lainnya dari WartaBerita.Net di GoogleNews |